Tadi pagi Kawasan Alun-alun
Utara kota Yogyakarta selama ini
banyak ditempati oleh Pedagang Kaki Lima (PKL).
Mulai hari ini, Pemkot Yogyakarta melakukan penertiban para PKL yang ada di kawasan Alun-
Alun Utara Yogyakarta, Rabu
(29/7/2015).
Untuk melakukan penertiban tersebut, ratusan personel gabungan
dikerahkan.
Personel gabungan terdiri
dari TNI, Polri, Dishubkominfo, SatPol PP.
Sejak pagi, ratusan personel
disiagakan di Alun-alun Utara
Yogyakarta.
Asek Pemkot Yogya, Aman Yuriadijaya mengatakan penertiban PKL merupakan penataan kawasan Alun- alun Utara.
Penataan kawasan ini
bagian dari Perintah Gubernu DIY yang intinya untuk menseterilkan kawasan
Alun-alun Utara dari PKL.
"Kemudian mendorong PKL masuk ke tempat yang telah disediakan.
Kemudian juga menseterilkan dari
kegiatan parkir kendaraan,"kata Aman Yuriadijaya di Alun-alun Utara Yogyakarta.
Operasi cipta kondisi penataan Alun- alun Utara Yogya akan terus dilakukan selama 7 hari ke depan. Operasi cipta
kondisi ini dibawah koordinasi tunggal
dinas ketertiban kota Yogyakarta.
Para PKL terlihat juga berjaga-jaga dipinggir-pinggir sambil memantau situasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar